• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polres Kukar melalui Resnarkoba, Rabu (12/8) berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, di kawasan Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong Kukar. Kedua tersangka yang berhasil diamankan polisi itu adalah Nitha Azura (28) warga Dusun Santan Ulu RT. 10 Kecamatan Marangkayu-Kukar dan Sulaiman (40) warga Jalan Komura RT.29 Blok U24 Mangkupalas Samarinda.


Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno, penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba tersebut dilakukan setelah anggota Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di TKP sering terjadi transaksi Narkotika.


”Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan, dan benar saja, kita berhasil menangkap Nitha Azzura,” kata Suwarno.


Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket sabu-sabu seberat 2,54 gram yang tersimpan didalam kotak rokok LA dan BB lainya.


"Setelah mendapat keterangan Nitha anggota Sat Resnarkoba menagkap Tersangka lain yakni. Sulaiman dan menemukan 17 poket sabu-sabu, 1 (satu) buah HP merk Samsung 2 (dua) buah sedotan serta1 (satu) buah kotak rokok Liferpol warna merah," kata Suwarno.


Kedua tersangka lalu digelandang ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,"terang Suwarno. (boy)

Pasang Iklan
Top