• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso memastikan, pihaknya terus menindaklanjuti kasus asusila terhadap oknum pengajar Ponpes terhadap santriwatinya di Tenggarong.

Kepastian ini diungkapkan AKP Dedik Santoso kepada awak media usai press release di Mapolres Kukar, Rabu (23/2/2022).

AKP Dedik Santoso mengatakan, bahwa terlapor saat ini masih menjalani isolasi atau karantina setelah terlapor mendapat musibah dari keluarganya di luar Kalimantan.

"Ini kan masih posisinya terlapor jadi dia masih punya hak mendatangi keluarganya yang kena musibah di luar Kalimantan dan dia meminta ijin untuk pulang sekitar dua minggu yang lalu dan posisinya saat ini masih karantina, info ini kita terima lewat pengacaranya," ungkapnya.

Meskipun terlapor saat ini masih menjalani isolasi di luar Kalimantan, Dedik memastikan juga pihaknya tetap memantau perkembangan terkait dengan pihak terlapor.

"Memang kasus ini sudah naik penyidikan tinggal kami akan memanggil lagi saudara terlapor untuk diperiksa lebih lanjut. Tunggu masa isolasinya selesai lalu kami akan menindak lanjuti kembali," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini kasusnya sudah naik dari proses lidik menjadi penyelidikan, nanti kita panggil kembali terlapor usai jalani isolasi, baru kita bisa mengetahui apakah terlapor ini naik status penetapannya tersangka atau lainnya.

"Kita masih butuh keterangan dari terlapor lagi yang ingin kita gali lagi, sementara kita sudah minta keterangan saksi lain seperti dari korban maupun pihak Kemenag Kukar," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top