• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Wakil Bupati memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji 390 PNS.

SAMARINDA, (KutaiRaya.com)-Sebanyak 390 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim, melakukan pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi dan dilaksanakan secara daring dan luring dengan protokol kesehatan, di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Katim, Selasa, 22 Februari 2022.

Kepada para PNS yang telah diambil sumpah dan janji, Wagub Hadi berpesan, untuk tidak melanggar aturan-aturan dalam melaksanakan tugasnya, seperti sumpah dan janji yang telah diucapkan.

"Korupsi, memberi dan menerima suap, gratifikasi, pungli ataupun membocorkan rahasia negara, adalah beberapa contoh pelanggaran sumpah/janji PNS," sebut Wagub.

Menjadi PNS menurut Hadi, merupakan amanah, bagaimana dapat melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

"Pemerintah memerlukan PNS yang berintegritas. Karena itu taat dan konsisten lah pada sumpah/janji yang diucapkan hari ini," pesan Hadi.

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Provinsi Kaltim tahun ini, sebanyak 364 orang Formasi Tahun 2019 dan 26 orang Formasi Tahun 2021 dari Lulusan PKN STAN, sehingga seluruhnya berjumlah 390 orang. Sebanyak 50 orang PNS mengikuti acara secara Luring dan 340 lainnya secara daring, mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid-19. (hms)

Pasang Iklan
Top