• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Dalam rangka untuk memperkuat materi Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kamis (17/2/2022) lalu tim Pansus melakukan hearing dengan Polda Kaltim.

Pada kesempatan ini tim Pansus P4GN dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, turut hadir teman-teman dari BNN Kaltim, Kesbangpol, dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Pertemuan Polda Kaltim, Kota Balikpapan. Rombongan Pansus diterima oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si serta Wakil Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum dan para petinggi Polda Kaltim dengan protokol kesehatan ketat.

Pada kesempatan ini, salah satu anggota Pansus P4GN Sutomo Jabir, meminta kepada Kapolda Kaltim untuk tetap konsisten menertibkan ilegal mining yang sempat marak terjadi di berbagai wilayah di Kaltim. Karena praktik itu dapat memperburuk kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal mining sangat berbahaya.

"Alhamdulillah, dari pihak Polda Kaltim menyampaikan, kalau sekarang mereka sudah melaksanakan upaya-upaya penindahan dan aktivitas ilegal mining sudah mulai terkendali. Semoga upaya pemberantasan terhadap praktik ilegal mining dapat benar-benar diberantas," ungkap politisi muda PKB tersebut.

Sementara itu, anggota lainnya Akhmed Reza Fachlevi menambahkan, pihaknya mendapatkan banyak hal dari kunjungan kerja ini.

"Semoga saja rancangan Perda bisa selesai dengan lancar dan bermanfaat untuk pembangunan di Kaltim. Terutama di bidang pemberantasan penyalahgunaan narkotika," harapnya. (One)

Pasang Iklan
Top