• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Saparudin Pabonglean


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparudin Pabonglean ikut angkat bicara terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong.

Saparudin mengatakan jika memang itu benar, dirinya sangat menyesal dan mengutuk keras, karena perbuatan itu tidak pantas dilakukan di sebuah lembaga pendidikan apalagi berbasis Islam dan atas nama pondok pesantren.

"Siapapun pelakunya sangat tidak pantas dan sangat menciderai dunia pendidikan." kata Saparudin saat dikonfirmasi Rabu (16/2/2022).

"Saya sebagai mantan guru dan sebagai anggota DPRD komisi IV yang membidangi pendidikan sangat menyesalkan dan mohon segera diproses, supaya ditindak secara hukum." jelasnya.

Sehingga lanjutnya, tidak jadi bola liar, jangan sampai kasus ini berkembang, karena itu sebenarnya adalah oknum.

"Karena bagaimanapun sangat menggangu dan merusak citra pendidikan dan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan seperti berbasis keagamaan atau pondok pesantren."ujarnya.

Dirinya menghimbau jika ada kejadian kasus asusila, jangan dibiarkan berlarut-larut dari siswa, orang tua murid, guru, dan siapapun yang mengetahui harus segera melapor ke pihak berwajib.

"Karena pencegahan harus dilakukan, jangan ketika ada kejadian seperti ini baru dilaporkan. Harus ada upaya-upaya dari tokoh tokoh agama, pemerintah, majelis ulama untuk melakukan penyuluhan agar tidak ada lagi kejadian serupa." tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kutai Kartanegara, H Mukhtar meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Ponpes di Tenggarong.

"Kami tegaskan bahwa akan menegur keras dan akan mencabut izin ponpes, setelah dilakukan investigasi nanti." ujarnya.

Mukhtar mengungkapkan akan dilakukan pengawasan secara langsung, jadi apabila ada hal-hal di luar dari norma-norma tentu akan ditindak tegas.

"Kami menghimbau kepada semua ponpes untuk bisa berhati-hati dalam melaksanakan bertugas, karena kita ini sebagai pedoman dan contoh dari masyarakat. Dan kalau ada kasus serupa diharapkan untuk segera melapor ke pihak berwajib supaya nanti bisa ditindak secara hukum." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top