• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(KBO Reskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Terduga atau terlapor oknum pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwatinya beberapa waktu lalu terus dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, Senin (14/2/2022) ini Satreskrim Polres Kutai Kartanegara telah melaksanakan gelar perkara.

"Saat ini proses tetap berjalan, hari ini juga tadi kita telah laksanakan gelar perkara dan ada beberapa poin-poin hasil dari gelar perkara yang kita berikan untuk saran kepada penyidik untuk melengkapi," ungkap Kapolres Kukar AKPB Arwin Amrih Wientama melalui KBO Reskrim Polres Kukar, Iptu Anton Masruri kepada awak media diruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Iptu Anton Masruri mengatakan, penyelidikan sedang berjalan, dan pihaknya menggunakan sesuai dengan 184 KUHAP terkait dengan pemenuhan alat bukti.

"Terkait dengan terlapor atau terduga sampai saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan saksi-saksi juga sudah di periksa tinggal kita memenuhi dua alat buktinya," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini kita perkirakan minggu-minggu ini jika alat bukti sudah lengkap maka akan kita ekspose, jadi kepada terduga ini tetap kita proses.

"Untuk terduga atau terlapor saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan, dan kita kenakan terduga ini wajib melapor, kalau sebelumnya itu 2 kali seminggu tetapi kini hanya wajib lapor 1 kali seminggu. Dan segera kita tetapkan status terduga tersebut, setelah alat bukti cukup," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top