• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memaksimalkan pelayanan administrasi dan kependudukan (Aminduk) dengan layanan online yang membantu dalam penerbitan dokumen penduduk lebih cepat, mudah, dan akurat.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto Jum'at (4/2/2022).

"Jadi layanan online ini bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, untuk urusan pembuatan tidak mengunakan ongkos harus bepergian ke Kantor Disdukcapil, cukup dari rumah menggunakan handphone, gadget dan sebagainya sepanjang terkoneksi dengan internet, maka seluruh pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kematian, akte kelahiran itu bisa dilakukan dirumah,"ujarnya.

Irianto juga mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pendemi gelombang ke tiga nantinya Disdukcapil akan melakukan layanan buka tutup, tapi lebih mengutamakan pelayanan jalur online.

"Kelemahan dari pelayanan online di Kukar adalah belum sepenuhnya diketahui masyarakat, mereka lebih suka pelayanan secara langsung."ujarnya.

Padahal lanjutnya, kalau masyarakat paham dan mengerti cukup lewat handphone saja, kecuali untuk perekaman KTP masyarakat harus datang langsung ke kecamatan atau Disdukcapil.

"Harapan kami masyarakat bisa semaksimal mungkin menggunakan fasilitas layanan online, baik dimasa pandemi atau tidak. Karena akan lebih cepat, praktis dan efisien, dan masyarakat juga bisa lebih maju dengan perkembangan teknologi." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top