• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan segera merealisasikan program dedikasi Kukar Idaman salah satunya adalah program 50 juta per RT.

Total keseluruhan RT yang mendapat bagian dari program ini ada 3.138 RT se Kukar. Meliputi 2.341 RT berada di bawah desa dan 797 RT berada di bawah kelurahan.

Sekertaris DPMD Kukar M Zulkipli Zulkipli menjelaskan program pembangunan berbasis RT ini berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021 Tentang bantuan keuangan khusus kepada desa bagi RT di bawah lingkup pemerintah desa maupun kelurahan.

"Mekanisme penyaluran program harus dibentuk Pokja, yang di ketuai oleh ketua RT," kata Zulkipli di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar usai acara Ngapeh Hambat Senin (31/1/2022).

Dikatakannya dalam Pokja itulah dilakukan musyawarah untuk memastikan dan menyepakati penggunaan dana RT Rp 50 juta tersebut. Penggunaannya pun tidak semau-maunya warga setempat, tetapi tetap mengacu pada program yang telah diatur dalam peraturan bupati itu.

"Proritas utama dana Rp 50 juta per RT pada tahun 2022 yaitu untuk kegiatan pelatihan administrasi kependudukan terhadap pengurus RT dan pengadaan kendaraan bermotor untuk operasional RT." ungkapnya.

"Proses penyaluran program Rp 50 juta per RT tersebut nantinya bagi RT yang berada di bawah naungan desa akan menggunakan APBDes, sementara RT yang berada di bawah Kelurahan akan menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan," katanya. (*dri)

Pasang Iklan
Top