• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bahari Joko Susilo selaku Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pungutan pajak sarang burung walet di Kutai Kartanegara belum maksimal, karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Selama ini PAD Kukar dari pajak sarang burung walet hanya sekitar Rp 50 juta pertahunnya.

Hal ini diungkapkan Bahari Joko Susilo Sekertaris Bapenda Kukar kepada KutaiRaya.com Selasa (25/1/2022) lalu.

Ia mengatakan, sesuai Perda nomor 2 tahun 2011 yang mengatur tentang 11 pajak daerah, salah satunya pajak sarang burung walet sangat potensial menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya saja sejauh ini belum optimal berjalan..

"Masih rendahnya pengusaha yang belum membayar pajak walet, karena kurangnya sosialisasi, edukasi dengan baik, mereka merasa belum ada campur tangan pemerintah sehingga usaha mereka berhasil, hal ini perlu proses." bebernya.

"Ada beberapa pengusaha walet menyatakan keberatan dengan tarif pajak 10 persen. Ini perlu kita cek kembali dan pelajari, salah satunya perda yang ada kita ajukan atau kita revisi." ujarnya.

Bahari mengungkapkan nanti yang perlu dikaji apakah tarif pajak ini layak atau sudah sesuai atau belum. Contohnya tahun lalu uji coba untuk relaksasi beberapa macam pajak tahun 2020/2021 ternyata bukanya menurun pendapatan dari pajak, justru malah meningkat.

"Artinya memang stimulus dari pemerintah ketika memberikan relaksasi pajak pengurangan pajak dan dispensasi ternyata ditanggapi positif oleh dunia usaha." ujarnya.

"Ini nanti yang harus menjadi perhatian kita apalagi dengan turunnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 terkait hubungan pusat dan daerah yang mengatur salah satunya pajak daerah. Ada perubahan terutama nama-nama jenis pajak akan berubah, ini nanti juga akan kita usulkan untuk kita rubah juga," jelasnya.

Lanjutnya kedepan bisa tarif pajak yang lebih bagus, jadi tidak menurunkan pendapatan daerah tapi justru akan merangsang ekonomi dan akan meningkatkan pajak daerah.

"Mudah-mudahan nanti ada inovasi, sosialisasi, pengawasan serta sistem pungutan akan kita baiki,"tandasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top