Suasana pertemuan UP Bandara dengan Pemkab Kukar.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Unit Pelaksana (UP) Bandara APT Pranoto melakukan kunjungan ke Pemkab Kukar, dalam rangka untuk meminta dukungan pengembangan bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.
Rombongan dipimpin Kepala UP Bandara APT Pranoto Agung Pracayanto diterima Sekeraris Daerah H Sunggono di Ruang Rapat Sekda, Selasa (25/1/2022).
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan OPD Kukar Dinas Perhubungan, DLHK, Bappeda, BPKAD, Disperindag, serta Camat Muara Badak.
Sekda Kukar H Sunggono mengatakan, unit pelaksana badan pengelola bandara APT Pranoto ingin minta komitmen Pemkab Kukar atas rencana pengembangan bandara. Ternyata bandara itu sudah ada rencana umum pengembangan sampai tahun 2035.
"Secara bertahap rencana pengembangannya sudah dipresentasikan termasuk di antaranya kedepan sampai tahun 2035, ada Kurang lebih 10 hektar lahan yang mereka butuhkan untuk rencana pengembangan." kata Sunggono usai pertemuan.
Tapi lanjut dia, dokumen kesanggupan pemerintah daerah untuk mendukung rencana itu, pengadaan lahannya dimintai dari sekarang dari kementrian. Itu menjadi dasar kementerian untuk membuat kajian rencana pengembangan itu sendiri.
"Lahan 10 hektar itu masuk Kukar di desa sungai bawang Kecamatan Muara Badak. Diantaranya pengembangan itu ada di Kukar, bikin runway. Seperti yang saya bilang, kita belum bisa pastikan dan biayanya dari mana." tetangnya.
Memang sekenario rencana pembiayaan pengembangan bandara itu khususnya untuk 10 hektar lahan yang dibutuhkan itu bisa melalui pemerintah daerah atau dari anggaran pemerintah pusat. Mereka berharap jika dimungkinkan dari pemerintah daerah.
"Tapi kan saya bilang kita belum bisa memastikan karena kita harus berkoordinasi dulu termasuk dengan DPRD terkait permasalahan anggannya." ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh OPD yaitu kemungkinan kontribusi pendapatan yang bisa didapatkan dari aset, kemungkinan ada aset Pemkab Kukar yang masuk dalam wilayah pengembangan itu seperti apa.
Kemudian apakah dari rencana pengembangan itu Perusda Kukar bisa dilibatkan dan apakah kajian pengembangan itu sudah dilakukan secara menyeluruh mulai dari sisi perhubungan darat,laut, semuanya perlu dikaji.
Selanjutnya ungkap Sunggono, tentang kemungkinan soal adanya pengalihan misalnya sumber air, perubahan air, apakah AMDAL-nya sudah ada dan lain-lainnya.
Untuk pengembangan ini akan dilengkapi dokumennya secara bertahap, kemudian kedepan dalam waktu dekat rencananya akan diadakan tinjauan lapangan semua OPD terkait untuk memastikan beberapa peraturan itu bisa langsung terjawab di lapangan.
"Nanti tahapannya setelah kita turun ke lapangan sama-sama, nanti kami laporkan ke Bupati, Bupati yang akan memutuskan buat dukungannya seperti apa." punkasnya. (*dri)