• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - PT Ketenagalistrikan yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim diminta untuk menjalankan usaha sesuai core bisnisnya secara profesional.

Selain itu diharapkan juga agar BUMD ini dapat ikut serta membantu pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik khususnya pada masyarakat pedesaan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perseroda Kelistrikan oleh Komisi II, berlangsung di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (18/1/2021),

"Karena seperti kita ketahui bersama, bahwa persoalan kelistrikan pada masyarakat desa di berbagai kabupaten di Kaltim sampai saat ini belum terlayani dengan baik dan maksimal," ungkap Sutomo Jabir.

Menurut Politisi muda PKB ini, saat ini masih banyak wilayah pedesaan di Kaltim yang belum menikmati listrik.

"Kami mendorong agar perseroda ini dapat lebih inovatif dalam mengembangkan energi terbarukan yang berbiaya rendah dan ramah lingkungan. Terutama dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim," harapnya.

Selaian itu, pada kesempatan ini dirinya juga meminta direksi baru segera menyelesaikan persoalan masa lalu, terutama yang berkenaan dengan masalah piutang pada beberapa perusahaan yang bermitra dengan PT Ketenagalistrikan.

RDP ini dihadiri anggota Komisi II DPRD Kaltim dan dirut dan jajaran PT Ketenagalistrikan yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim. (One)

Pasang Iklan
Top