• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kukar


TENGGARONG, (KutaiRaya.com)- Dinas Koperasi UKM Kutai Kartanegara menyebutkan terhitung bulan November 2021 ini jumlah koperasi aktif ada sebanyak 704 Koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi H Samijan , S.E mengatakan, 704 koperasi ini sudah tercatat secara sistem di Kementerian Hukum dan HAM juga di Kementerian Koperasi. Secara sistem dan terkoneksi langsung ke pemerintah pusat .

"Kami ketahui datanya dari kementerian yang sudah masuk badan hukumnya dikeluarkan langsung Kemenkumham masuk di Kementerian Koperasi dan by system,kami melihatnya jumlah 704 koperasi yang ada di Kukar," kata Samijan kepada media Rabu (24/11/2021).

"Kemungkinan bisa bertambah karena kesempatan sangat dipermudah untuk siapa saja mendirikan koperasi ditambah lagi dengan adanya UU Cipta Kerja ini seperti dulunya perlu 20 orang untuk membentuk koperasi, sekarang cukup sembilan orang saja," ungkapnya.

"Harapan kami kedepannya yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu dari bulan Januari sampai Maret paling lambat, usahanya berjalan dengan lancar, pendapatan meningkat, tertib administrasi itu yang diutamakan idealnya setahun sekali melaksanakan RAT," jelasnya.

Dalam pelaksanaan RAT akan lebih banyak membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, terkait apa saja yang telah dilakukan oleh koperasi setahun berjalan untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top