• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana sosialisasi PFCPF dan PKH Gambut



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi dan Focus Grup Discussion, Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (PFCPF-CF) dan Pengolahan Kesatuan Hidrologis Gambut (PKH) di Kabupaten Kutai Kartanegara , berlangsung di Hotel Grand Fatma, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kukar H Sunggono, dihadiri oleh Ketua harian DDPI Kaltim Prof. Dr. Daddy Ruhiyat dan dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muslik, perwakilan Bapeda, OPD terkait, serta perwakilan dari Kepala desa.

Sekda Kukar H Sunggono menyampaikan bahwa program PFCPF-CF secara sederhana adalah pengurangan emisi deforestasi yang dilakukan dalam pencegahan degradasi hutan. Program PFCPF-CF dikelola oleh Bank Dunia dan dilaksanakan pada tahun 2020 sampai 2024.

Program tersebut bertujuan untuk melindungi hutan di Kalimantan Timur, baik di dalam maupun luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Pengelolaan APL menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti, perkebunan, pertanian, perikanan dan lainnya.

"rogram PFCPF-CF saat ini masih dalam tahap implementasi, namun harus diakui bahwa belum banyak pihak, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara mengetahui perkembangan dan pencapaian program ini, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi."katanya.

Diketahui luas dan fungsi ekosistem gambut di Kukar seluas 257.007 hektar, yang terdiri dari 8 KHG merupakan wilayah di Kabupaten Kukar yang paling luas di dalam wilayah Kaltim dengan luas kurang lebih 34.250 hektar.

"Bnyak hal terkait komitmen dan juga beberapa kebijakan, yang sudahd kita lakukan yang berkenaan dengan aspek hukum, dan juga teknisnya ke OPD. Kita harapkan bisa di implementasikan dampak positif, yang mana upaya Pemda turut bersama sama pemerintah provinsi untuk mendukung perubahan iklim di Indonesia khususnya di Kaltim untuk mewujudkan Provinsi hijau" kata Sunggono kepada media usai membuka kegiatan Sosialisasi PFCPF-CF.

"Harapan dari sosialisasi para stakeholder yang hadir dalam undangan, khususnya kepala desa yang memahami bagaimana program perubahan iklim ini bisa kita sinergikan untuk bisa diwujudkan di Kukar," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara Alfian Noor mengatakan bahwa DDPI Kaltim meminta DLHK untuk bisa memfasilitasi kegiatan sosialisasi terkait perubahan iklim. Banyak hal yang harus dilakukan untuk perubahan iklim.

"DLHK pada bulan Januari 2022 rencananya akan melakukan aksi, salah satunya yaitu penurunan emisi gas rumah kaca. Jadi disitu ada komitmen-komitmen disemua sektor bahwa di setiap tahunnya kita berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca" kata Alfian.

Ia mengatakan bahwa seperti yang telah disampaikan ketua harian DDPI ada KHG 1,2,3 akan ditindak lanjuti bersama DDPI, bagaimana gambut tidak hanya dilindungi, juga bisa memberikan manfaat tapi tidak merusak gambut itu sendiri. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top