• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Foto: Ahmad Taufik


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Program Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara akan terealisasi di tahun 2022, yaitu Program 50 juta per RT. Menunggu penyusunan PerBupnya mudah-mudahan tahun 2021 ini sudah selesai tentang program anggaran untuk RT.

"Program tersebut bukan berbentuk dana kes tapi dalam bentuk program, yang masuk di anggaran pendapatan desa (APBDes). Targetnya awal tahun 2022 sudah mulai start" kata Asisten I Kabupaten Kukar Ahmad Taufik kepada media usai mengikuti Raperda ke-17 di DPRD Senin (8/11/2021).

Tujuan dari program tersebut untuk mensuport dan memfasilitasi kegiatan yang ada di desa, khususnya di lini paling depan yaitu RT. Jadi kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penguatan pembangunan yang ada di masing-masing wilayah desa yang ada di RT.

Ia menyebutkan Bupati Edi Damansyah menginginkan adanya komitmen bahwa setiap desa itu sudah memberikan support dan fasilitas bahwa RT itu ada anggaran 50 juta untuk RT, berarti sudah pasti RT yang bersangkutan akan memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang di alokasikan.

"Semua RT nanti mendapatkan anggaran dalam bentuk program senilai Rp50 juta," katanya.

Biasanya RT ada yang mendapat sekian, ada yang kecil ada yang besar, ini yang Pemerintah Daerah berharap dengan adanya anggaran yang diluncurkan untuk RT ini bisa memberikan motivasi, semangat kerja ke RT-RT khususnya untuk pelayanan masyarakat terutama maslah kependudukan, kemasyarakatan sosial dan budaya itu yang paling diharapkan oleh Pemerintah Daerah. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top