• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Warga Desa Sumber Sari tolak penambangan batubara.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com)- Puluhan warga RT 09 Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu-Kutai Kartanegara melakukan aksi penutupan jalan menolak adanya tambang batubara illegal, Kamis (7/10/2021).

Kepala Desa Sumber Sari Sutarno mengatakan bahwa warga menolak adanya penambangan batubara, karena Desa Sumber Sari merupakan Desa Pertanian dan Wisata. Menurut dia, kalau tambang ini diteruskan pastinya akan merusakkan lingkungan disekitar. Sebelumnya sudah ada jalan houling yang dibuat dan ditemukan tiga alat berat, tiga dum truk yang berisi batu bara, warga baru mengetahui ada penambangan di wilayah tersebut. Kemudian pada hari ini warga melakukan aksi penutupan jalan.

"Kami sekitar jam 12.00 wita mendapat informasi dari warga ada alat berat yang masuk sekitar tiga hari lalu, sebelumnya memang ada alat berat yang masuk tetapi untuk menambang tanah, setelah ada eksavator yang lebih besar masuk disitu warga mulai curiga. Lokasi penambangan sendiri tidak jauh sekitar 500 meter dari wisata air terjun, dan dari jalan poros ke lokasi penambangan sekitar 3 km," beber Sutarno.

Sementara menurut Legimin Ketua RT 9 Dusun Taman Arum Desa Sumber Sari menyatakan penambangan ini sudah kali kedua terjadi, yang pertama dilakukan pada oleh PT BMS (Borneo Mitra Sejahtera) tahun 2011 lalu, warga desa tidak setuju dan yang kedua hari ini puncak kemarahan warga dengan melakukan penutupan jalan untuk menghadang dum truk yang mengangkut hasil tambang.

Kegiatan penambangan ilegal ini sudah beroperasi sekitar satu bulan.

"Awalnya ada alat masuk dan meminta ijin kepada saya, karena ada proyek pengurukan , setelah satu minggu penambangan kemudian saat saya mengecek ke lokasi untuk menanyakan kepada operator alat berat, ternyata yang diambil batu bara dan saya menyuruh untuk berhenti operasi. Selang satu minggu beroperasi kemudian penambangan dilanjutkan lagi ke lahan atas," ujarnya.

Menurut Legimin alat berat tersebut masuk wilayah tersebut pada Senin 4 Oktober 2021 . Legimin sempat diancam oleh 4 oknum penambang.

"Sampean ini yang kedua kalinya menghilang-halangi saya, ini terakhir ya menghalangi saya," kata Legimen menirukan oknum yang diduga penambang illegal, dan sempat terjadi aksi pemukulan tatapi dilerai oleh warga sekitar.

Aksi penolakan ini semua murni keinginan dari warga sekitar dengan adanya tambang di wilayah tersebut, karena ada embung sebagai mata air untuk mengairi pertanian yang ada di wilayah sekitar seperti Desa Sumber Sari dan Ponoragan dan Bukit Biru.

"Pagi tadi warga sempat kecolongan, sudah ada 3 dum truk yang keluar tetapi tidak ada yang mengetahui dan siang ini sudah diketahui dan dilakukan penutupan jalan."ujarnya.

Untuk saat ini barang bukti dua dum truk diamankan anggota Polsek Loa Kulu ke Polres Kukar dan sebuah dum truk serta satu eksavator dibawa ke kantor desa karena belum ada mobilisasinya, dan untuk dua eksavator masih dilokasi karena masih ada kerusakan. (*dri)

Pasang Iklan
Top