• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lapas Tenggarong lakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tenggarong dalam digitalisasi pembayaran di Lapas, berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di aula Lapas Tenggarong, Senin (27/9/2021).

Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto menyampaikan, bahwa Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam wujudkan Lapas bebas peredaran uang.

"Kedepannya akan ada pembatasan atau larangan bagi warga binaan dalam menggunakan uang tunai dan nantinya akan diganti dengan uang electronic," ujarnya.

Hal ini sejalan dengan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gina Rosana, Kepala BSI Cabang Tenggarong juga dihadiri oleh perwakilan warga binaan dan pengurus Koperasi Pengayoman Lapas Tenggarong.

"Kami berkomitmen dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Lapas Tenggarong, dan berharap sinergitas yang telah terbangun tetap terjaga dengan baik," kata Gina Rosana dalam sambutannya.

Dengan adanya digitalisasi pembayaran ini dapat membantu dalam pencegahan terjadinya gangguan keamanan.

"Dengan adanya larangan penggunaan uang tunai di dalam Lapas bagi warga binaan bisa mencegah terjadinya tindakan pencurian oleh sesama napi atau hilangnya uang tersebut," ungkap Agus Dwirijanto menambahkan.

Mekanisme pelaksanaannya pihak Lapas Tenggarong akan menggandeng pihak koperasi pengayoman. (One)

Pasang Iklan
Top