• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menghadiri Musrenbangdes di Desa Muara Badak Ulu)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kembali menghadiri kegiatan Musrenbang Desa, kali ini dilaksanakan di BPU Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (22/9/2021) lalu.

Pri yang juga sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Kaltim ini mengaku, dalam setiap kegiatan Musrenbangdes yang ia hadiri, dirinya selalu menekankan pemahaman sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang alur mekanisme SIPD untuk mendapatkan bantuan.

"Tentu hal ini menjadi tantangan bagi kami para wakil rakyat, selain memperjuangkan usulan, juga memastikan bahwa semua usulan rakyat itu harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ungkap Bahar sapaan akrabnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini mengatakan, apabila semua usulan rakyat sudah masuk di SIPD, maka akan mudah bagi para wakil rakyat untuk bisa memperjuangkan usulan tersebut.

"Sebab kebutuhan masyarakat desa tidak bisa diabaikan. Saya akan terus mendorong pembangunan dikawasan Kukar. Maka usulan-usulan prioritas Desa harus masuk ke dalam SIPD," tuturnya.

Namun lanjutnya, untuk menyesuaikan mekanisme penganggaran di DPRD Kaltim, Pemerintah Desa harus mengambil langkah strategis untuk menyikapi perubahan mekanisme usulan di SIPD. Dan setiap Kepala Desa harus memasukkan usulan prioritas di desanya. Karena syarat untuk mendapatkan anggaran harus masuk ke dalam SIPD.

"SIPD harus tersampaikan dengan baik di tingkat Pemerintah Desa. Sehingga, saya berharap setiap Pemerintah Desa dapat memasukkan usulan-usulan desanya melalui Pokir SIPD wakil rakyat," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top