• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sebuah excavator melintasi jalan umum di kawasan pemukiman tepatnya di Blok A RT 1 SP2 Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu Kukar beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil.

Menurut Saleh sapaan akrabnya, dalam ketentuan memang excavator yang melintasi jalan umum apalagi di kawasan pemukiman warga itu tidak boleh, dan ini perlu ada ketegasan oleh pemerintah daerah.

"Karena di Perda sudah jelas bahwa kegiatan operasional perusahaan khususnya tambang batubara itu harus menggunakan jalan houlingnya sendiri dan tidak memanfaatkan jalan yang di bangun oleh pemerintah daerah, lebih-lebih jalan ini di peruntukan untuk masyarakat," terang politisi Golkar tersebut.

Ia mengatakan, harusnya ini ada peringatan tegas dari pemerintah daerah baik dari Provinsi maupun Kabupaten.

"Percuma kita melaksanakan pembangunan jalan dari dana APBD tetapi dilewati excavator milik perusahaan tersebut yang notabene tidak diperbolehkan, karena berat tonasenya juga tidak memungkinkan melewati jalan tersebut, maka pemerintah daerah sudah selayaknya melakukan tindakan tegas terhadap hal ini," tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Manunggal Daya, Mas'ud, saat dikonfirmasi belum lama ini menuturkan, bahwa dirinya baru mengetahui persoalan itu setelah kejadian. Informasi itu pun ia dapatkan dari aparatur desa. Dan ia memastikan hal ini ada kaitannya dengan tambang ilegal.

"Sebetulnya excavator itu telah melintas sebanyak dua kali pada hari yang sama. Pertama kali excavator itu melintas pada pukul 04.00 Wita, kemudian yang kedua pada pukul 15.00 Wita. Dimana pada saat yang kedua telah direkam oleh warga setempat melalui video telepon seluler," ungkapnya

Ia menambahkan aktivitas tambang ilegal yang ada di sekitaran wilayah desanya sudah berlangsung selama setahun. Ia pun mempertanyakan kenapa aktivitas yang merusak lingkungan itu tidak pernah disampaikan kepada dirinya. Bahkan ia menduga ada pihak desa yang terlibat. Hingga saat ini aktivitas tambang di Kecamatan Sebulu belum ada solusinya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top