• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama memastikan, pihaknya telah mengamankan empat mahasiswa sebagai tersangka, diduga melakukan penganiayaan dan pengerusakan di Sekretariat PC PMII Kukar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, kepada awak media usai menghadiri penilaian lomba Binter di Makodim 0906 Kukar, Senin (30/8/2021) kemarin.

"Jadi sementara ini ada 4 orang yang sudah kita proses terkait dengan terduga yang melakukan penganiayaan dan pengerusakan di Sekretariat PC PMII Kukar," ungkapnya.

Ia mengatakan, dari hasil update langkah-langkah Polres Kukar baik penyelidikan maupun proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, maka sementara kita sudah bisa mengamankan 4 terduga, baik itu yang melakukan tindakan pidana pengrusakan maupun pemukulan.

"Apakah nantinya dari hasil penyelidikan itu masih ada tersangka lainnya selain pengerusakan maupun penganiayaan atau nanti ada pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama. Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Ia menambahkan, kita akan proses kasus ini sampai nanti dengan proses persidangan apakah nanti seperti apa. Sambil berjalan nanti seperti apa. Yang jelas kita sementara ini sudah memproses 4 orang sekarang ini adalah proses penyidikan bukan lagi penyelidikan.

"Apakah ada berkembang lagi terhadap yang lain, nanti kita akan melakukan pendalaman dan kita analisa," terangnya.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan kejadian pada Jumat (27/8/2021) malam lalu, sekretariat PMII Kukar diserang dan sejumlah fasilitas di rusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Akibatnya, terdapat kaca pecah dan dinding bolong serta dua kader PMII mengalami luka-luka. (Oner)

Pasang Iklan
Top