• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kaltim segera menginventarisasi aset pemerintah salah satunya yang ada di Balikpapan.

Hal ini diungkapkan Sigit Wibowo saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).

"Saya ingin Pansus untuk menginventarisasi beberapa aset yang dinilai bermasalah khususnya yang berada di Balikpapan, seperti kerja sama pemerintah dengan pihak Hotel Blue Sky dan Hotel Pandurata, aset lahan dan bangunan bekas Puskib, serta lahan bekas lamin indah," terangnya.

Politisi PAN ini mengaku, tujuan dari pansus BMD adalah untuk membuat raperda. Hal tersebut ditujukan agar upaya pansus dalam menginventarisasi aset daerah memiliki aturan hukum.

"Data-data terkait seluruh aset pemerintah harus direkap dengan baik. Oleh karenanya Pansus harus segera menginventarisasi kembali aset yang berada di Pemprov," tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota Pansus BMD Sutomo Jabir saat dikonfirmasi menambahkan, dirinya juga menyinggung terkait sertifikat seperti adanya SHM beberapa daerah yang sertifikatnya masih dipegang oleh pemerintah provinsi.

"Posisi data tersebut harus diperjelas sesuai tupoksi-nya," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top