• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Seluruh wisma hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda kembali di razia petugas, Jum'at (20/8/2021) pukul 10.00 wita.

Meski sudah melakukan penggeledahan di seluruh wisma hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) tersebut, namun dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang- barang terlarang di dalam LPKA, seperti handphone, senjata tajam, narkoba dan lainnya.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh kepala LPKA Samarinda bapak Mudo Mulyanto, yang diikuti pula oleh tim Satopatnal dan petugas regu pengawasan LPKA Samarinda

"Dalam razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban dalam LPKA Samarinda," ungkap Kepala LPKA Samarinda Mudo Mulyanto.

Mudo Mulyanto mengatakan, razia ini menindak lanjuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyaratan Kalimantan Timur bapak Jumadi, yang meminta agar setiap Lapas dan Rutan untuk meningkatkan Deteksi Dini pasca HUT RI.

"Yakni dengan melakukan Razia dan penggeledahan kamar dan blok hunian secara serentak, penggeledahan yang benar-benar dilakukan dengan cermat dan sungguh-sungguh," terang Mudo.

Ia juga menyampaikan, kepada tim Satopatnal dan seluruh petugas pengawasan untuk selalu melaksanakan deteksi dini didalam bertugas, menjaga disiplin pegawai dan selalu melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh.

"Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan lakukan pendekatan persuasif kedalam, dan berikan kepastian aman kepada keluarga dan Andikpas kita, serta selalu terapkan protokol kesahatan dan tetap terus Semangat bekerja," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top