• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir, meminta kepada Pimpinan dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang baru terpilih harus menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada disetiap lembaga dan menyelesaikannya.

Salah satunya seperti adanya temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim.

Di mana, pada tahun 2019 - 2020 BPK memberikan catatan, bahwa PT MMP belum menyetorkan dana sebesar Rp232 miliar kepada kas daerah. Kemudian, terjadi pemborosan sekitar Rp37 miliar yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya.

Hal ini diungkapkan Sutomo Jabir, saat dihubungi, Jum'at (23/7/2021).

"Para pimpinan Direksi Perusda yang baru wajib mengemban amanah dan kewajiban secara menyeluruh. Persoalan yang terdahulu kami harapkan dapat diselesaikan oleh pemimpin yang baru," ungkap Sutomo Jabir.

Politisi muda PKB ini mengatakan, sebelum dipilih menjadi direksi ataupun dewan pengawas independen, pastilah para calon pimpinan itu mengetahui dan mempelajari track record perusahaan. Karenanya dapat dipastikan mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Sebab itu, segala PR yang ada tentunya harus di tuntaskan. Kita menginginkan direksi punya inovasi dan membuat Perusda yang diembannya jadi lebih bagus dan tentunya yang paling utama dapat menghasilkan PAD untuk Kaltim," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top