• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Salah satu pengunjung cafe di Pasar Seni dilakukan sweb antigen)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Untuk menekan angka kasus covid-19 di Kukar dan penerapan PPKM Mikro Provinsi Kaltim, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kukar bersama TNI-Polri melaksanakan operasi non Yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan sweb antigen di sejumlah angkringan dan cafe di Tenggarong.

Di awali kegiatan pada Sabtu (3/7/2021) malam, tim gabungan menyasar ke tempat-tempat keramaian seperti cafe dan angkringan, yang berada di Pasar Seni, angkringan Pelabuhan dan angkringan Stadion Rondong Demang.

Sekda Kukar Sunggono yang juga memantau pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Satgas penanganan Covid-19 Kukar menyiapkan 100 alat tes untuk sweb antigen yang dilakukan secara random kepada pengunjung yang belum melakukan vaksin.

"Jika dalam kegiatan itu ditemukan ada hasil terkonfirmasi positif Covid-19 baik pengunjung maupun karyawan cafe, maka akan langsung diisolasi dan dibawa ke wisma atlet menggunakan mobil ambulans yang telah disediakan. Dan yang bersangkutan kita minta untuk menghubungi keluarga ketika akan dibawa ke wisma atlet," terangnya.

Sunggono memastikan, jika hal itu terjadi ketika di tes sweb antigen ada pengunjung maupun karyawan cafe yang positif Covid-19, pihak satgas telah menyiapkan disinfektan untuk sterilisasi lokasi. Dan kita buat surat teguran terlebih dahulu.

"Saya juga menyayangkan cafe-cafe ini masih buka di atas pukul 21.00 Wita, padahal sesuai Surat Edaran Bupati Kukar tentang PPKM bahwa restoran atau rumah makan, angkringan, cafe, Pedagang Kaki Lima (PKL), Tempat Hiburan atau ketangkasan dan usaha sejenis dibatasi sampai pukul 21.00 Wita," ungkapnya.

Usai melaksanakan kegiatan di Cafe Pasar Seni, tim selanjutnya menuju ke angkringan Stadion. Setelah meninjau kemudian Sekda Sunggono juga menginstruksikan agar angkringan untuk tidak beroperasi mulai Minggu (4/7/2021).

"Dikarenakan para pedagangnya belum ada yang vaksin," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani mengatakan, sesuai dengan perintah Sekda, para pedagang angkringan Stadion diistirahatkan dulu sebelum mendapatkan suntikan vaksin.

"Istirahat dulu sebelum mereka vaksin, jika penjualnya saja belum divaksin, bagaimana bisa menjamin kalau pengunjungnya sudah divaksin juga atau belum. Yang jelas, jika memang para pedagang sudah divaksin maka bisa menunjukkan bukti sertifikat, maka akan ditata kembali usahanya sesuai dengan Surat Edaran PPKM Mikro yang telah dikeluarkan," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top