• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara






TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai penularan dan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua di wilayah Kukar, maka lampu tematik jembatan Kutai Kartanegara dan taman kota raja dipadamkan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai 11 Juli 2021.

Pengumuman dari Pemkab Kukar ini dibenarkan Sekda Kukar Sunggono.

"Jadi pemadaman ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus yang sangat tinggi selama beberapa hari terakhir untuk wilayah Kukar, meskipun sebelumnya pemadaman lampu tematik jembatan dan taman kota raja hanya dilakukan ketika akhir pekan saja," ungkapnya.

Saat disinggung, jika masih ada masyarakat yang datang dan berkerumun di sekitar area tersebut, maka akan ditindak dan dibubarkan.

"Saya harap kerja sama dari masyarakat untuk bisa sama-sama menjaga diri. Mengingat saat ini rumah sakit yang sebelumnya sudah terlihat longgar kembali penuh karena lonjakan kasus terkonfirmasi positif," harapnya.

Terpisah, Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani mengaku, pihaknya akan tetap melaksanakan tugas-tugas yang berkenaan dengan gakkum.

"Jika memang lampu dipadamkan maka pengamanannya sama seperti yang lalu, pihaknya akan memecah kerumunan yang terjadi di area tersebut," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top