• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasus perampokan.Ilustrasi)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Polisi masih memburu pelaku perampokan di Jalur Dua Samarinda - Tenggarong Desa Bukit Raya RT 16 Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar, yang terjadi Rabu (16/6/2021) sekitar jam 23.45 Wita.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir menjelaskan, pada Rabu 16 Juni 2021 sekitar jam 23.45 Wita telah terjadi dugaan perkara perampokan di dalam rumah warung pangku di jalur dua Samarinda-Tenggarong di Desa Bukit Raya RT 16 Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar dengan modus berpura pura bertamu ke rumah atau warung milik korban DP (28).

"Selanjutnya pelaku di duga 2 orang berbincang-bincang, tidak lama salah satu pelaku langsung masuk kamar dengan maksud untuk mengamar, tidak lama setelah itu korban kekamar mandi, selanjutnya korban langsung di pukul menggunakan batu di bagian kepala bagian belakang," ujarnya.

Selanjutnya dikatakan AKP Yasir, korban tidak berdaya dengan posisi sadar terbaring di lantai kamar mandi dengan kondisi darah mengucur dari bekas luka dikepala, selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan mengacak-acak lemari yang ada dikamar.

"Selanjutnya korban berteriak-teriak minta tolong, tidak lama datang dua orang menolong korban langsung di bawa ke Rumah Sakit SMC Samarinda untuk dilakukan pertolongan," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan barang bukti satu buah batu padas, dan tindakan kepolisian langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi saksi. (One)

Pasang Iklan
Top