• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Rapat Paripurna ke 17 yanh dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum terkait perubahan RPJMD 2019-2023 dan Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Propvinsi Kaltim mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) perubahan RPJMD.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti, saat menyampaikan, pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan perubahan RPJMD Tahun 2019-2023 dan Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Propvinsi Kaltim Tahun 2020 di Gedung D lantai 6, Gedung DPRD Kaltim, Rabu (9/6/2021) lalu.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua lainnya Seno Aji dan Sigit Wibowo, dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya baik yang mengikuti secara langsung maupun melalui virtual.

"Terkait perubahan RPJMD 2019-2023, pihaknya memahami bahwa perubahan itu dapat dilakukan, dan juga namun untuk senergisitas antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud, maka fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk membentuk pansus," ujar Herliana Yanti.

Selain itu lanjutnya, pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait laporan keuangan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, PDI Perjuangan memiliki tujuh poin catatan perihal hal tersebut.

"Salah satu catatannya yaitu Pemprov Kaltim tidak menjabarkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 selama tahun kedua ini, apakah penggunaannya berjalan transparan sebagaimana prinsip transparansi keuangan atau tidak. Dan bagaimana tindak lanjut penanganannya, penjelasan lebih lanjut itu untuk ditinjau kembali sebagai kebijakan prioritas," tutur anggota DPRD Kaltim yang juga sebagai anggota Komisi IV.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, terkait perubahan RPJMD dan laporan keuangan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim akan diperdalam lagi.

"Nanti saat agenda rapat berikutnya akan dijawab oleh pemerintah daerah (Gubernur), kemudian akan diperdalam lagi dari usulan-usulan tadi akan dibuat pansus terkait perubahan RPJMD, kalau untuk laporan penggunaan anggaran akan kita perdalam di Banggar," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top