• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian mengatakan, untuk penanganan kasus korupsi di Kukar pada 2020 dan 2021 yang masih berjalan kita proses baik Lidik maupun Sidik kurang lebih ada 5 kasus.

Ia menjelaskan, dari 5 kasus korupsi ini kita pilah yang mana yang menjadi perhatian publik ataupun pengawasan dari pimpinan.

"Adapaun 5 kasus tersebut antara lain kasus korupsi yang masih Lidik ada tiga, dua kasus yakni penyalahgunaan APBD dan ADD, kemudian satu kasus pengawasan penyalahgunaan dana Covid-19, kemudian yang sudah Sidik ada dua kasus yang satu tentang ADD di daerah Jembayan, dan satu lagi semoga tahun ini sudah P21 yang cukup besar kerugiannya, kurang lebih Rp 10 Miliar di salah satu Perusda di Kukar dan ini yang telah kita tangani di Satreskrim Polres Kukar," jelas AKP Herman Sopian kepada awak media, Selasa (8/6/2021) kemarin.

Terkait pengawasan penyalahgunaan dana Covid-19, AKP Herman menambahkan, untuk perintahnya pengawasan semua dari tingkat Desa sampai Kabupaten.

"Untuk penyelidikan awal ini ada salah satu ditingkat Desa yang sudah kita lakukan langkah melakukan penyelidikan dengan beberapa informasi dilapangan dan fakta yang sudah kita temukan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top