• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pria berinisial AK (40) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. AK diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip MDS (28) tetangganya saat sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu sekitar pukul 11.00 Wita di rumah kontrakan Jalan Jelawat RT 5 Kelurahan Timbau Tenggarong. Saat itu korban sedang mandi di rumahnya.

"Pada saat sedang mandi, korban melihat ke atas, ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya, sadar ada kamera korban langsung menunduk," ungkap AKP Herman Sopian.

Ia menjelaskan, bahwa rumah pelaku dan korban adalah rumah kontrakan yang berdekatan. Dapur korban dengan pelaku pun hanya bersebelahan dan satu atap, sehingga pelaku bisa menyelipkan handphonenya untuk merekam korban sedang mandi.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban langsung menyampaikan ke suaminya dan kepada pemilik kontrakan. Selanjutnya korban pun langsung melapor ke Polres Kukar, atas kejadian yang ia alami," tuturnya.

Menerima laporan tersebut lanjutnya, anggota yang sedang patroli bersama tim Aligator mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan pelaku beserta HP yang digunakan pelaku untuk merekam korban yang sedang mandi.

"Dari handpone pelaku, petugas menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi. Yakni, pada tanggal (2/6/2021) berdurasi satu menit. Kemudian rekaman kedua dilakukan pada tanggal (3/6/2021) berdurasi tiga menit, dan ketiga, pada tanggal (5/6/2021) hanya berdurasi beberapa detik saja, karena aksi pelaku ketahuan oleh korban. Dan saat ini pelapor dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (One)

Pasang Iklan
Top