(Andi Faisal saat memimpin rapat terkit insiden Jembatan Martadipura ditabrak tumpukan batu bara dengan pihak terkait berlangsung diruang Komisi I DPRD Kukar)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Insiden Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun yang ditabrak tumpukan batubara mengundang perhatian banyak pihak atas kondisi jembatan.
Untuk mencari solusi agar kejadian ini tidak terulang kembali maka Komisi III DPRD Kukar menggelar RDP dengan pihak terkait, diruang rapat Komisi I DPRD Kukar Senin (7/6/2021).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisal didampingi anggotanya Mitfahul Jannah, dihadiri perwakilan Dishub Kukar, BPKAD Kukar, Dinas PU Kukar, kemudian KSOP dan Pelindo Samarinda.
"Memang serba salah karena di daerah alur sungai Mahakam yang melewati bawah jembatan Martadipura tidak ada wajib pandu, untuk itu hasil RDP mereka akan bersurat ke pusat merubah supaya disana ada pandu asisnya serta DLKr dan DLKp di jembatan Martadipura," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal.
Politisi Golkar ini mengaku, sebenarnya KSOP dan Pelindo Samarinda dan beberapa stakeholder telah melakukan pertemuan pada Jum'at (4/6/2021) lalu, bahwa mereka akan memanggil seluruh perusahaan dan agen pelayaran yang membawa batu bara melewati jembatan Martadipura agar memangkas gundukan batu bara ketika kondisi sungai pasang.
"Kami di Komisi III juga akan memanggil semua pelabuhan dan perusahaan agen pelayaran yang menggunakan jasa alur sungai Mahakam supaya merubah pola dalam pengangkutan batu bara, ketika air pasang harus dipangkas ketinggian batu bara yang diangkut," tutur Ical sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, tahun lalu anggaran dari Pemkab Kukar sekitar Rp 20 Miliar lebih untuk merehab jembatan Martadipura tetapi selama ini yang menabrak gundukan batu bara dari swasta, dan ini sangat kita sayangkan hampir setiap tahun kita hanya merehab jembatan yang ditabrak swasta dan tidak ada pertanggung jawabannya.
"Untuk itu kita akan membuat kajian terkait hal tersebut dan kita akan mengundang Ombudsman, karena ini ada kebijakan yang menurut saya tidak pas, karena jembatan Martadipura yang selama ini menjadi aset Kukar dan objek vital bagi 5 Kecamatan di Hulu Kukar tapi tidak masuk didalam wilayah pengawasan daripada KSOP Samarinda dan Pelindo," terangnya.
Harusnya lanjut anggota DPRD Kukar dari Dapil II ini, jembatan Martadipura masuk dalam wilayah pengawasan KSOP Samarinda, tetapi masalahnya saat ini yang diawasi KSOP hanya sampai di jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, tidak sampai ke jembatan Martadipura, makanya disana banyak sekali kejadian-kejadian ilegal dan ini yang juga kita sayangkan.
"Karena harga dari sebuah jembatan itu bukan soal aset nilainya, tapi asas manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat. Semoga dengan kejadian ini memacu percepatan perubahan pengawasan di jembatan Martadipura," tandasnya. (One/Adv)