• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid saat menggelar Sosialisasi Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, di BPU Desa Muara Kaman Ulu Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Sabtu (5/6/2021) kemarin.

Politisi PDIP ini mengatakan, Sosper kali ini bertujuan agar setiap produk hukum (Perda) yang dihasilkan dapat diketahui dengan baik dan jelas oleh masyarakat, salah satunya Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang kita sosialisasikan kali ini.

"Kegiatan seperti Sosper ini merupakan kewajiban Anggota DPRD Kaltim dan rencananya sosialisasi ini juga akan di agendakan di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara," ungkap Ely sapaan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini menambahkan, bahwa yang melatari perda ini lahir, yakni pertama terkait masalah isu perubahan iklim, dan yang kedua Kaltim khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara cukup rentan terhadap bencana alam.

"Sehingga perlu kebijakan dan strategi dalam pengelolaan dampak perubahan iklim melalui aksi adaptasi dan mitigasi," harapnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan Sosper ini adalah Johansyah,SE, MM selaku Kepala STIE Tenggarong, Muhammad Yuhdi dan dipandu moderator Edly Rachmadi.

Juga dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Muara Kaman Awang, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok ibu-ibu salawatan. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top