• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Lapas Tenggarong turut hadir dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian resor Kutai Kartanegara dan aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini sejalan dengan semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yang senantiasa di gaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak. Demikian disampaikan oleh Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapolres Kutai Kartanegara.

"Lapas Tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, hal ini juga sejalan dengan semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait," ujarnya

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2021) dimulai sekitar jam 10.00 wita ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaaan Negeri Kukar, Kodim 0906 Tenggarang, Pengadilan Negeri Tenggarong, Pemkab Kukar, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil 3 pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sekitar 5 kg lebih. Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.

Halif Shodiqulamin, yang mewakili Kalapas Tenggarong dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berterima kasih atas sinergitas yang terbangun selama ini antara pihak Lapas dengan Polri.

"Saya mewakili Kalapas dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini serta kami mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terbangun sangat baik antara pihak lapas dengan Polri," imbuhnya

Pada hari yang sama pihak Lapas juga menyerahkan 1 orang narapidana kepada pihak BNNK Bontang guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas pengungkapan kasus pada bulan Maret 2021 lalu.

"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung pemberantasan narkoba yang diduga melibatkan warga binaan dan selama ini kami telah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan kegiatan razia rutin dan membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus yang melibatkan warga binaan," ujar Ade Hari Setiawan KPLP Lapas Tenggarong. (One)

Pasang Iklan
Top