• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Menindaklanjuti pengajuan penyertaan modal yang pernah diajukan Bankaltimtara pada 2020 silam, Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan jajaran Direksi Bankaltimtara membahas tentang penambahan penyertaan modal.

Rapat tersebut dilaksanakan tertutup di ruang rapat Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan, pembahasan RDP tersebut yakni menindaklanjuti pengajuan penyertaan modal, saat itu Bankaltimtara sempat mengajukan di tahun 2020 sebesar Rp 250 miliar. Namun setelah melalui berbagai tahapan, pengajuan penyertaan modal yang diketok hanya Rp 100 miliar.

"Untuk kekurangan dari angka yang diajukan untuk penyertaan modal yakni Rp 150 miliar, juga masih dibahas. Secara umum kami sangat mendorong dan mendukung kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Bankaltimtara," ungkap Ali Hamdi kepada KutaiRaya.com, Rabu (26/5/2021).

Politisi PKS ini mengaku, Bankaltimtara pantas untuk mendapatkan tambahan penyertaan modal. Mengingat, kontribusi yang diberikan oleh Bank tersebut kepada daerah sangat besar.

"Dari pengajuan yang dulu kita komunikasikan, apakah masih bisa dilanjutkan. Sehingga dengan rapat ini bisa membuka peluang kami sebagai mitra, untuk mendorong pemerintah memberikan peluang pada BPD. Ini salah satu BUMD yang bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim," terangnya.

Legislatif Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini juga memberikan masukan kepada Bankaltimtara juga melakukan komunikasi dengan Walikota yang baru untuk peningkatan modal.

"Nantinya jika pengajuan tambahan penyertaan modal disetujui, kami berharap Bankaltimtara dapat meningkatkan kinerjanya. Baik di pusat maupun cabang Bankaltimtara yang ada di kabupaten/kota," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top