• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sarkowi V Zahry saat melaksanakan Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Desa Rapak Lambur)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kaltim melanjutkan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper). Kali ini Anggota Komisi III Sarkowi V. Zahry menggelar Sosialisasi Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu (23/5/2021) malam.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, ratusan warga berkumpul di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong. Saat menyampaikan sosialisasinya, Owi sapaan akrabnya turut didampingi Kades Rapak Lambur Akhid Purwanto, dan dua narasumber yakni Kepala Bapenda Kaltim Ismiati serta akademisi dari Universitas Nahdatul Ulama Samarinda Eko Priyo Utomo.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry mengatakan, kegiatan Sosper ini merupakan agenda DPRD Kaltim terkait Sosialisasi Peraturan Daerah dalam hal ini tentang pajak daerah.

"Saya bersyukur antusiasme masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini luar biasa karena melebihi target kita, dan tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih karena kegiatan ini telah difasilitasi oleh pihak Pemdes Desa Rapak Lambur dan berjalan lancar," ungkap Owi.

Politisi Golkar ini berharap, kegiatan Sosper ini dapat memberikan informasi dan penyadaran terhadap masyarakat, bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat selama ini digunakan untuk biaya pembangunan, termasuk pembangunan di Kukar dan di Desa Rapak Lambur.

"Semoga kedepan target pajak Kaltim akan lebih meningkat lagi, karena dari pajak- pajak inilah dipakai untuk pembangunan daerah," harapnya.

Sementara itu, Kades Rapak Lambur Akhid Purwanto menambahkan, pihaknya dan masyarakat Desa Rapak Lambur juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Legislatif DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry, yang melaksanakan kegiatan Sosper tentang pajak daerah dengan membawa OPD terkait dari Bapenda Kaltim.

"Kegiatan ini sangat membantu kesadaran masyarakat bahwa memang pembangunan ini tidak terlepas dari dana, dan salah satu sumber dana tersebut dari pendapatan daerah, maka kegiatan ini dapatkan menggugah kesadaran masyarakat terkait dengan kewajiban kami untuk membayar pajak daerah," tutur Akhid Purwanto.

Ia berharap juga, dari anggota DPRD lainnya baik dari DPRD Kukar maupun DPRD Kaltim juga gayung bersambut, sehingga kegiatan Sosper ini tidak sekedar event yang berlalu, tetapi juga dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top