• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara Bahteramsyah)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai salah satu daerah dari 48 daerah se Indonesia, sebagai daerah percontohan untuk Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Hal ini diungkapkan Sekda Kukar Sunggono usai menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Gerakan Menuju Kota Cordas (Smartcity) pada Kawasan Pariwisata Priontas Nasional dan Kawasan Ibukota Negara Baru secara daring, diruang Vicon Kantor Bupati Kukar, Kamis (20/5/2021).

"Alhamdulillah Kukar termasuk dalam daerah Kawasan Pariwisata Priontas Nasional dan Kawasan Ibukota Negara Baru untuk program Smart City," ungkap Sunggono kepada awak media diruang kerjanya.

Ia mengatakan, meskipun Kukar termasuk salah satu daerah percontohan untuk Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), tetapi tak bisa dipungkiri di Kukar masih ada beberapa kendala, seperti kita masih ada daerah yang blank spot yang terdapat di 23 Desa.

"Kami harap dengan adanya program ini kedepan masalah blank spot dapat teratasi termasuk program lainnya, karena Smart City itu bukan hanya berkenaan dengan blank spot saja, tetapi juga bagaimana penataan wilayah, lingkungan dan kawasan yang menjadi satu kesatuan," tuturnya.

Ia menyebutkan, dalam arahan Kemenkominfo kedepan supaya masyarakat tidak gagap teknologi kemudian pemerintahan dan dunia usaha mempunyai pemahaman yang sama tentang bagaimana memanfaatkan teknologi untuk kemajuan suatu wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar Bahteramsyah menjelaskan, sejak 2017 Kabupaten Kukar sudah masuk dalam 100 Kabupaten/Kota di Indonesia menuju Smart City, dan perkembangannya saat ini Kukar bagian dari salah satu daerah yang ditetapkan sebagai percontohan untuk Program Gerakan Menuju Kota Cerdas dalam daerah Kawasan Pariwisata Priontas Nasional dan Kawasan Ibukota Negara Baru.

"Karena Kukar masuk di daerah IKN maka Kukar akan menyusun master plan lagi. Jadi ada dua master plan pada 2017 lalu dan saat ini yang master plan nya disusun oleh pusat, dan kami di daerah memberikan data-data penunjang terkait infrastruktur dan sebagainya, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top