• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pengadaan vaksinasi gotong royong tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 10/2021 telah dimulai pada Selasa 18 Mei 2021 dan mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil.

Legislatif Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini mengaku, dengan adanya vaksinasi gotong royong juga membantu upaya memutus mata rantai Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan bergantung dengan proses komunikasi yang terjalin dengan pemangku kepentingan perusahaan.

Karena lanjut Saleh sapaan akrabnya, vaksinasi gotong royong yang dilaksanakan ini adalah untuk karyawan, keluarga, atau individu lain dalam keluarga. Pendanaannya dibebankan pada hukum ataupun badan usaha. Artinya vaksin ini gratis.

"Karena perusahaan juga bagian dari Indonesia dan punya keluarga. Mereka harus dapat. Namun partisipasi perusahaan juga harus pro aktif dengan pemerintah. Ini kesempatan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya," ungkap Saleh, Rabu (19/5/2021) kemarin.

Politisi Golkar ini mengatakan, vaksinasi gotong royong dinilai tepat karena mampu mempercepat proses vaksinasi. Namun juga harus dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 agar proses pendataan bisa sinkron.

"Pemerintah pusat itu menargetkan sekian bulan persentase vaksinasinya sudah harus meningkat. Semoga perusahaan yang ada ini bisa terlibat, dan saya harap program vaksinasi gotong royong ini mampu mengantarkan Kaltim meraih herd immunity," tuturnya.

Ia menambahkan, di tengah pandemi saat ini tak dapat dipungkiri ada beberapa perusahaan yang mampu bertahan dan sebaliknya.

"Sehingga, perusahaan-perusahaan yang bertahan harus difokuskan menjalani program vaksinasi gotong royong ini," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top