• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ali Hamdi mengutuk keras Israel yang melakukan pembunuhan terhadap warga sipil di Jalur Gaza, Palestina, baik warga Muslim maupun non-Muslim, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua.

Dan penyerangan ini sudah tak bisa ditolerir, karena tindakan agresi militer Zionis-Israel sudah jelas-jelas melanggar hukum internasional.

"Saya kira tindakan agresi militer Zionis-Israel sudah jelas-jelas melanggar hukum internasional, Karena itu, PBB harus segera turun tangan untuk memproses sesuai hukum internasional," ungkap Legislatif Karang Paci dari Dapil Kukar ini.

Menurut politisi PKS tersebut, penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dianggap bukan hanya persoalan antar negara saja tetapi sudah merupakan masalah kemanusiaan. Dan pada dasarnya secara jelas Israel itu telah mencaplok tanah milik Palestina.

"Bahkan, ini sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Karena secara konstitusi memang pada prinsipnya penjajahan di muka bumi harus dihapuskan. Sama seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Ini sudah persoalan kemanusiaan. Karena justru warga sipil yang menjadi korban. Bahkan, orang yang ingin beribadah pun turut jadi korban," tuturnya.

Ia mengaku, sebagai sesama umat Muslim dalam menanggapi kejadian yang ada di Palestina, tentunya apabila memiliki materi yang berlebih agar dapat di salurkan melalui lembaga-lembaga yang konsen terhadap perjuangan di Palestina. Karena perekonomian mereka juga telah hancur.

"Selain memberikan bantuan berupa materiel bantuan dalam bentuk imateriel juga diperlukan. Dengan memberikan doa untuk kekuatan rakyat Palestina dalam menghadapi kejadian yang ada," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top