• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Layanan video call di LPKA Samarinda.Foto: Humas LPKA)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) – Sejak wabah pandemi COVID-19, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda meniadakan kunjungan secara langsung bagi anak didik pemasyarakatan.

Terkait Pelaksanaan Layanan Kunjungan di Hari Raya Idul Fitri, LPKA Samarinda tetap mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-18.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2021 ditengah situasi Pandemi Corona Pada Rutan/Lapas, dan LPKA.

"Untuk Layanan Kunjungan tetap menggunakan Layanan Video Call, dan Penitipan Barang akan kita laksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Yang jelas tidak ada kontak secara langsung antara Pengunjung dan Andikpas. Setiap Pengunjung yang datang untuk menitipkan makanan harus menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dititipkan," ungkap Kepala LPKA Kelas II Samarinda Mudo Mulyanto.

Lebih lanjut Mudo menjelaskan, pemberian layanan video call tersebut merupakan upaya Lapas dalam memenuhi hak dan kebutuhan Andikpas. Terutama saat momentum silaturahmi Idul Fitri. Meski tidak ada kunjungan ke dalam LPKA, keluarga masih bisa memanfaatkan kebijakan ini sebagai alternatif untuk tetap menjalin silaturahmi.

"Walau bagaimanapun, Andikpas tetap memiliki hak dikunjungi oleh keluarganya. Apalagi di momen hari raya, tetapi dengan kondisi wabah ini, tentunya Pihak LPKA juga harus memberikan rasa aman bagi Andikpas agar tidak tertular dan tetap sehat," katanya.

Kepala LPKA Mudo Mukyanto menegaskan, bahwa barang titipan keluarga harus diperiksa ketat dan sesuai protokol kesehatan.

Sebagai Informasi Pelayanan ini akan berlangsung selama moment hari raya Idul Fitri yakni ditanggal 13 dan 14 Mei 2021, adapun waktu pelayanan dibuka pada pukul 08.00 Hingga 15.00 Wita. (One)

Pasang Iklan
Top