• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil mendukung kebijakan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Pemprov Kaltim yang melarang kegiatan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Saya kira pelarangan takbir keliling ini juga demi tidak ada klaster atau penularan Covid-19 baru, dan kita dukung keputusan tersebut," ungkap Salehuddin ketika dihubungi KutaiRaya.com, Selasa (11/5/2021).

Saleh sapaan akrabnya mengatakan, pelarangan takbir keliling ini juga untuk menghindari kerumunan massa, dan ini sangat positif karena kita berupaya untuk mengurangi kerumunan, agar terhindar dari adanya potensi klaster baru pada malam Lebaran.

"Karena sudah banyak terjadi di daerah lain, ketika kelonggaran tidak dibatasi dengan baik maka kemungkinan berpotensi besar kembali lonjakan kasus Covid-19 ini meningkat," tuturnya.

Politisi Golkar ini mengaku, meskipun pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran tahun ini dilarang, tetapi masyarakat khususnya umat muslim masih bisa melaksanakan takbiran di Masjid maupun Musholla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kebijakan ini sangatlah taktis sebagai pencegahan melonjaknya kasus baru Covid-19 selama Idul Fitri. Bagi sebagian pihak mungkin ini tidak mudah untuk diterima, tapi kami melihat justru ini bagian langkah nyata pemerintah melindungi keselamatan jiwa masyarakat, terutama kaum Muslim," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top