• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pansus LKPJ Gubernur Kaltim dipimpin Rusman Yaqub saat meninjau bangunan SMAN 1 Tenggarong)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2020, melakukan kunjungan ke Kutai Kartanegara yakni ke SMK Farmasi Tenggarong Seberang, SMAN 1 Tenggarong dan SPN, Senin (19/4/2021) siang.

Rombongan Pansus LKPJ kali ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Yaqub dan anggota lainnya seperti Salehuddin, S.Sos, S.Fil, dan Bagus Susetyo, serta dihadiri perwakilan DPUPR Provins Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

"Setelah dibentuk Pansus kali ini kita cek di lapangan apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus,” ujar Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Rusman Yaqub.

Rusman Yaqub menjelaskan, untuk hasil peninjauan kita di dua sekolah yakni pertama di SMK Farmasi Tenggarong Seberang itu sifatnya hibah maka kita sesuaikan dengan mekanisme hibah. Jadi untuk SMK Farmasi ini tidak menjadi terlalu signifikan bagi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim.

Sedangkan untuk SMAN 1 Tenggarong lanjut Politisi PPP ini, adalah menyelesaikan sisa pembangunan gedung yang selama ini mangkrak, dan kami bersyukur pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dan sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim.

"Kalau bangunan gedung di SMAN 1 Tenggarong sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja kita meminta agar bangunan yang sudah diresmikan ini dirapikan, contohnya konstruksi pilarnya itu seperti gelombang air laut, ini yang kita sayangkan, dan nanti hal ini akan jadi catatan kami bahwa secara fisik bangunannya selesai tetapi ada bagian-bagian tertentu yang harus dirapikan," terangnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil 1 Samarinda ini menambahkan, untuk hasil peninjauan pembangunan SPN, saya meminta pihak kontraktor dipikirkan terkait longsor didekat bangunan gedung SPN, dan jangan lagi menjadi beban Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota.

"Karena bangunan ini yang punya adalah dari instansi vertikal mestinya mendapatkan bantuan dari APBN lebih besar, jangan lagi dana pembangunan dari APBD yang lebih besar ketimbang dari APBN," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top