• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Aparat Polres Kukar kembali melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di kota Tenggarong, pada Rabu (24/6) malam lalu. Hasil operasi cipkon tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 90 botol minuman keras campuran, baik Anggur, Wisky, Bir Hitam, Bir Putih, Vodka dan lainnya.


"Selain menyita puluhan botol miras kita juga menyita sebanyak 1055 biji petasan dari pedagang yang berada di Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang," kata AKP Gatot Supriyanto Kasat Sabhara Polres Kukar, usai memimpin Operasi Cipkon tersebut.


Untuk lokasi penjual miras yang berhasil diamankan adalah di kawasan Jalan Kini Balu, dimana ada dua penjual miras yang dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipikor).


"Cipta kondisi kita lakukan dalam rangka menjaga kemanaan dan ketertiban dalam pelaksanaan dibulan ramadhan. Dengan melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti miras, preman, penjualan petasan dan kejahatan kejahatan yang meresahan masyarakat lainnya," terang Gatot.


Lanjut Gatot, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanaan dan ketertiban, serta menjaga kerukunan beragama dan saling mneghormati bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dibulan ramadhan. (boy)

Pasang Iklan
Top