• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Komisi I DPRD Kaltim saat mendengarkan permasalahan KUD Bumi Melan Subur)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Komisi I DPRD Kaltim menerima kedatangan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Melan Subur (BMS) yang bertempat di Desa Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur, Senin di ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin(12/4/2021) lalu.

Dalam pertemuan ini Yulius selaku kuasa hukumnya mengatakan, bahwa anggota KUD BMS merasa dirugikan pengurus KUD yang lama, dan saat ini terjadi sengketa dualisme kepengurusan di KUD BMS. Dan kepengurusan KUD BMS sejak tahun 2019 secara legalitas sudah berpindah ke pengurus yang baru dengan Ketuanya Miko.

"Pembentukan kepengurusan yang baru ini berdasarkan hasil Rapat Luar Biasa KUD BMS yang dihadiri oleh 71 anggota, yang dinyatakan sah dan legal," ungkap Yunus.

Ia menjelaskan, pengurus KUD BMS yang lama tidak melibatkan para anggotanya dalam pengambilan suatu keputusan, serta tidak menjalankan fungsi koperasi tersebut sebagaimana mestinya, dan saat ini pengurus koperasi yang lama masih melakukan kegiatan yang mengatasnamakan KUD BMS, terutama legalitas tanah dan lainnya masih dipegang oleh pengurus lama.

"Bahkan diduga adanya penyimpangan pinjaman dari Bank BNI yang juga mengatasnamakan KUD BMS, tanpa di ketahui oleh anggotanya. Kami sudah berupaya untuk berkomunikasi agar legalitas dan lainnya itu, diberikan ke pengurus yang baru, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak mereka," jelasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin membenarkan sahnya pengurus baru, karena yang hadir pada saat rapat tersebut lebih dari 50 persen dan ini sudah memenuhi prosedur serta ketentuan pembentukan kepengurusan yang baru.

"Sebenarnya dalam kegiatan Hearing ini kami juga telah mengundang pengurus lama, namun tidak hadir," bebernya.

Disinggung adanya pinjaman tersebut, Jahidin mengaku, pihaknya akan mengundang pihak Bank BNI dan pihak kepolisian guna menyelesaikan masalah ini.

"Kami ingin mendengarkan pendapat dari pihak BNI, terkait pinjaman modal dan nanti saya berusaha untuk mengundang Kasat Reserse jika ada penyimpangan maka bisa langsung ditindak," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top