• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil mengapresiasi kegiatan Polres Kukar melalui Satlantas yang memprakarsai pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Menurut Politisi Golkar tersebut, Kampung Tertib Lalu Lintas ini juga sebagai upaya demi keamanan dan kemanusiaan, serta keselamatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Pencanangan Kampung Tertib Lalu lintas yang dilakukan itu bisa menjadi contoh, sekaligus ditularkan ke Kelurahan maupun Desa lainnya di Kukar.

Salehuddin mengaku, dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan oleh Kapolres Kukar melalui Satlantas yang telah membuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong.

"Saya juga mengapresiasi pihak Kelurahan Bukit Biru yang menjadi pilot projek Kampung Tertib Lalu Lintas, saya pikir ini menjadi contoh bagi Kelurahan atau Desa yang lainnya di Kukar, karena angka kecelakaan di Kukar cukup tinggi dan kebanyakan terjadi pada anak-anak muda, dan ini bisa menjadi jawaban dari kegelisahan warga terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas," ungkap Salehuddin yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim kepada KutaiRaya.com belum lama ini.

Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini mengatakan, Kampung Tertib Lalu Lintas juga sebagai bukti kongkrit bagaimana kita bisa memberikan contoh yang baik dalam tertib berlalu lintas walaupun di level Kelurahan.

"Dan ini menurut saya bagus jika diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kaltim dan Kukar melalui salah satu Kelurahannya telah siap jika diberlakukan ETLE ini," terangnya.

Terpenting lanjut Salehuddin, masyarakat dapat memahami terlebih dulu, selanjutnya bisa mengerti tujuan dari rambu-rambu. Barulah kemudian masyarakat bisa mengamalkan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatannya sendiri dan juga keluarga.

Untuk diketahui, Kampung Tertib Lalu Lintas Kelurahan Bukit Biru telah diresmikan oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Kamis (18/03/2021) silam, dan Kampung ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri dalam konsep "Presisi" yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan.

Kampung Tertib Lalu Lintas juga merupakan program unggulan Korlantas Polri, maka seluruh Satlantas di Indonesia wajib memiliki satu kampung yang menjadi program percontohan untuk pendidikan dini masalah tertib berlalu lintas, dan memberikan edukasi dengan cara mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan berlalu lintas. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top