• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kukar Didik Agung, Supriadi dan Firnadi Ikhsan saat meninjau longsor akibat aktivitas tambang)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Terbukti menyebabkan longsor jalan dan lahan milik warga RT 16 Desa Manunggal Jaya L2 Tenggarong Seberang, Anggota DPRD Kukar meminta aktivitas tambang PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) dan PT Bukit Baiduri Energi (BBE), dihentikan sementara sampai semua proses selesai.

Hal ini Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono saat melakukan sidak longsor akibat tambang di RT 16 Desa Manunggal Jaya L2 Kecamatan Tenggarong Seberang, didampingi anggota DPRD Kukar lainnya yakni Ketua Komisi I Supriyadi dan legislatif Dapil II Firnadi Ikhsan, Jum'at (02/04/2021).

"Dengan adanya longsor ini yang dikatakan bahwa ini bukan bencana alam tetapi kesalahan manusia yang menggarap, jadi dalam menyikapi ini kami meminta agar sementara aktivitas tambang dihentikan sampai semua proses itu selesai, sehingga tidak ada lagi kemelut dikemudian hari," ungkap Didik Agung Eko Wahono.

Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana rencana kegiatan tambang, jikapun nanti tidak sesuai yang diharapkan atau tidak sesuai rencana kegiatan dari ownernya yakni PT BBE, kita meminta untuk mengganti atau menghentikan, atau mengevaluasi dari PT MAM tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengaku, dengan kita melakukan sidak ini dan telah mendengarkan keluhan dari warga, maka kejadian ini murni kesalahan perusahaan dan kita minta selesaikan masalah ini terlebih dahulu baru aktivitas tambang bisa kembali berjalan.

"Kita observasi dulu lah dan kita akan lanjutkan masalah ini dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP di DPRD Kukar Senin depan, dan tadi juga sepakat bahwa dari managemen PT BBE dan managemen PT MAM serta warga yang punya lahan, jika ada aktivitas tambang sebelum masalah ini selesai, segera laporkan ke DPRD Kukar," papar politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Komdev PT BBE Rahman Virlianto mengatakan, terkait masalah ini tentu kami akan mengevaluasi dan mendata kerusakan aset, seperti aset Pemda berupa jalan pemukiman warga kemudian kerusakan aset masyarakat, dan setelah kita lakukan rapat manajemen baru ada keputusan.

"Tapi terkait musibah longsor ini tentu kami mewakili managemen PT BBE dan PT MAM menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidak nyamanan ini, tidak ada musibah yang sengaja kami inginkan terjadi, itu semua tidak terlepas karena kami semua pekerja artinya pasti ada faktor human eror," terangnya.

Jadi sementara lanjutnya, sesuai keinginan anggota DPRD Kukar yang melakukan sidak untuk kegiatan tambang dihentikan sementara, maka kami ikuti arahan pimpinan akan menghentikan kegiatan sementara, terpenting kedepan kita ingin ada solusi terbaik.

"Terkait penyelesaian ganti rugi lahan mungkin dari PT MAM sendiri yang akan melaksanakan itu karena sesuai dengan kontrak kerja kita, tanggung jawab sosial lahan itu mengacu pada teman-teman PT MAM, intinya kalau masalah ini disebabkan oleh kita tentu kita akan bertanggung jawab," sambungnya.

Terpisah, PJO PT MAM Subani menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan semua permasalahan lahan yang belum bebas dan yang perlu direlokasi kita akan relokasi juga, dan segera kami selesaikan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top