• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Petugas Lapas Tenggarong saat menggelar razia di salah satu kamar hunian warga binaan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sebagai bentuk komitmen wujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba), Kalapas Kelas IIA Tenggarong beserta jajaran kembali melaksanakan razia rutin terhadap kamar hunian secara acak, Selasa (30/03/2021) siang.

Kegiatan razia rutin ini dipimpin oleh Kasi Administrasi Kamtib Halif Shodiqulamin bersama Kepala KPLP Ade Hari Setiawan, dimulai pukul 13.30 wita sampai dengan pukul 14.30 wita dengan sampel secara acak sebanyak 4 kamar hunian.

Kepala KPLP Ade Hari Setiawan mengatakan, selain kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan, hal ini juga sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Nomor: W.18.PK.02.10-1603 tanggal 25 Maret 2021 tentang tindak lanjut hasil Konsultasi teknis pemasyarakatan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

"Ini merupakan kegiatan rutin setiap minggu yang dilakukan oleh jajaran pengamanan, sekaligus menindaklanjuti surat dari kepala divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim," ujar Ade Hari Setiawan saat memimpin jalannya razia.

Pada razia kali ini, ditemukan beberapa benda yang dilarang seperti kabel listrik, pisau cutter yang dimodifikasi, dan beberapa alat listrik yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Selama triwulan I tahun 2021, Lapas Tenggarong telah melaksanakan sebanyak 14 kali razia.

"Kegiatan ini merupakan langkah untuk deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan di lapas, sekaligus komitmen nyata dari seluruh jajaran di lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan maju," ujar Halif Shodiqulamin saat release hasil razia.

Terpisah Kalapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto kembali menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi petugas yang terlibat narkoba.

"Baru terindikasi saja, saya selaku pimpinan akan mengambil langkah preventif dan tegas," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top