• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(RDP terkait penyelesaian masalah utang kontraktor)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kukar kembali memanggil Dinas terkait dan para kontraktor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyelesaikan utang Pemkab kepada kontraktor di ruang badan musyawarah DPRD Kukar, Senin (08/03) siang.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisyal, didampingi Ketua Komisi II Hamdan dan Ketua Komisi IV Baharudin, juga anggota DPRD Kukar lainnya seperti Ahmad Yani, Budiman dan Sugeng Hariyadi, juga dihadiri Plt Asisten II yang juga Kepala Bappeda Kukar Wiyono, Kepala Inspektorat Kabupaten Kukar Heriansyah, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, perwakilan Instansi terkait dan Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisyal mengatakan, proses ini sudah berjalan sesuai jalur hanya dalam perjalanannya ada beberapa kendala dan kami menyadari kendala-kendala tersebut, dan harapan kami teman-teman TAPD Pemkab Kukar, berapapun yang harus dibayarkan harus segera dibayarkan karena jika menunggu terus kasihan dengan yang lain.

"Proses pembayaran ini sudah menjadi kesalahan bersama dan teman-teman OPD juga harus gerak cepat, sedangkan tadi di forum rapat kita dengarkan semuanya bahwa kesalahan itu bukan di TAPD, tapi ada di OPD teknis terutama ada beberapa kegiatan yang tidak lengkap," ungkap politisi Golkar tersebut.

Ia berharap, teman-teman OPD jangan terlena, ini awal tahun harusnya semangat baru dan harapan kami juga segera dibayarkan sesuai aturan yang ada. Dan dalam RDP tadi minggu depan akan terbayarkan, sedangkan kami di DPRD Kukar hanya mendorong percepatan pembayaran.

"Dalam RDP tadi ada 204 Miliar belum dibayarkan, ini kan ada beberapa kegiatan teman-teman kontraktor ternyata kesalahan di OPD, di inspektorat sudah di review ternyata administrasi yang harus dilengkapi OPD teknis tidak melengkapi akhirnya ketinggalan. Terakhir kami sampaikan ketika rapat pertama dan ke dua itu bergejolak bahwa DPRD minta ada sesuatu kepada kontraktor dalam membantu pembayaran. Kami jelaskan kami tidak ada. Kami murni membantu agar semuanya lancar," terangnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kontraktor kukar Andi Husri mengaku bersyukur, karena dalam RDP ini menghasilkan solusi dengan akan ditanda tanganinya Perbup tentang pembayaran yang menyangkut utang atau hal-hal yang tertunda kemarin dengan kontraktor, dan disepakati tanggal 15 Maret 2021 setelah Perbup tersebut telah ditanda tangani segera ada pembayaran.

"Tetapi jika hasil yang dijanjikan dalam RDP tersebut tidak terlaksana maka Forum Kontraktor Bersatu akan melakukan upaya hukum dan demo tentang tuntutan-tuntutan sesuai apa yang kita sepakati ini, tetapi sampai saat ini kita masih optimis hasil dari RDP ini akan terealisasi," harapnya.

Terpisah Kepala BPKAD Kukar Sukotjo menambahkan, untuk realisasi pembayaran saat ini belum, tetapi prosesnya dari proses administrasi Inspektorat Kukar sudah selesai, kemudian angkanya sudah dipegang Inspektorat dan sudah di share ke kami berdasarkan data yang ada, kita sudah sampaikan ke OPD untuk di input dan RKA nanti baru posting ke APBD perubahan.

"Jadi kalau ditanya kesiapan kami siap di BPKAD, tapi bukan hanya bekerja sendirian. Kalau kami kerja sendiri dan sebagainya mungkin cepat. Namun karena OPD juga terlibat makanya saya juga meminta ke ketua sidang untuk mengelus ketua OPD kesiapannya," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk tenggat waktu seandainya OPD berpegang teguh kesepakatan awal tanggal 15 Februari sudah selesai review barunya 183 miliar selesai, mungkin awal Maret kemarin sudah kita bayarkan, tetapi karena ada permohonan untuk di akomodir lagi jadi tertunda lagi.

"Dan pesan pak Bupati jangan sampai kita menyelesaikan masalah tapi memunculkan masalah baru. Maka kemudian dibuka ruang lagi terutama di Samboja, dan jika ada penambahan lagi nanti urusannya dengan Inspektorat. Jikalau bisa direvisi dan bisa diterima Inspektorat kami tunggu, tapi semakin mundur hasil dari Inspektorat kita terima, maka semakin lama nanti proses pembayaran," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top