• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Wakil Ketua DPRD Kaltim ternyata tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, kepada awak media belum lama ini.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua (Waket) DPRD Kaltim PAW sampai saat ini belum ada surat masuk, dan kemarin secara internal kedewanan sudah diumumkan penggantinya Seno Aji berdasarkan SK DPP dan DPD Partai Gerindra Kaltim, tetapi kita masih menunggu surat keputusan dari Mendagri.

"Untuk pelantikan dan PAW Wakil Ketua DPRD Kaltim belum ada surat masuk dan kita masih menunggu SK dari Mendagri, dan biasanya surat ini kita terima tidak terlalu lama, karena lembaga-lembaga ini sudah ada jadwal kapan surat tersebut keluar, sesuai usulan dari Pemprov ke Mendagri kemudian di proses dan kembali lagi ke Pemprov lalu ke DPRD," tutur Muhammad Ramadhan.

Seperti diketahui, salah satu Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra DR. H. Andi Harun sudah mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Samarinda, dan telah dilantik menjadi Walikota Samarinda.

"Kami belum menerima SK Mendagri, jadi untuk paripurna pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Kaltim belum bisa dipastikan kapan waktunya," tutup Muhammad Ramadahan. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top