• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Kantor Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kukar Wahyu)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Selama tahun 2020 jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Kukar mencapai 5.060 pengajuan dengan nilai yang telah dicairkan Rp 37 Miliar lebih

"Selama 2020 karena masih dalam masa pandemi Covid-19 tentunya membuat banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja. Imbasnya, banyak tenaga kerja yang mengajukan klaim dana JHT ke BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala Kantor Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Wahyu diruang kerjanya belum lama ini.

Selain klaim JHT lanjut Wahyu, BPJS Ketenagakerjaan Kukar juga melayani klaim dana jaminan kematian yang mencapai 18 kasus sebesar Rp 666 juta. Dana Jaminan Kematian ini sangat bermanfaat bagi ahli waris dan kita sudah mengeluarkan dana ini seperti ada petugas kebersihan meninggal, keluarganya mendapat tunjangan Rp 24 juta.

"Kemudian, kami juga mencairkan dana Jaminan Pensiun bagi pekerja dan ini nilainya juga cukup tinggi. Ada 38 pengajuan dengan nilai pencairan mencapai Rp 86 juta lebih," jelasnya.

Ia kembali mengatakan, untuk klaim dana jaminan yang terbilang cukup rendah pada tahun 2020, yaitu jaminan kecelakan kerja hanya 4 kasus saja, dari kasus ini ada kasus kecelakaan kerja karyawan, kita tanggung klaim berobat di Rumah Sakit di Samarinda kelas 1 sampai sembuh.

Ia menambahkan, untuk tahun 2021 ini kami memprediksi klaim JHT masih cukup tinggi, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan saya juga menghimbau kepada peserta BPJS ketenagakerjaan agar mengajukan klaim secara online untuk menghindari kerumunan.

"Ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona, namun bagi yang ingin mengurus ke kantor tetap kita layani, namun tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top