(Acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar kepada Plh Bupati Kukar)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2016-2021 berakhir, Gubernur Kaltim menunjuk Sekda Kukar Sunggono sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Untuk itu, Pemkab Kukar melaksanakan Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta acara purna Bhakti Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2016-2021, diruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (17/2) siang.
Plh Bupati Kukar Sunggono mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah antara lain menyebutkan bahwa, berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada saat tertentu harus diisi dengan pejabat yang ditunjuk Gubernur Kaltim.
"Dalam hal ini tertuang dalam Surat Gubernur Kaltim tertanggal 16 Februari 2021 yang diantaranya menugaskan Sekertaris Daerah selaku Pelaksana Harian (Plh), sifatnya hanya terbatas sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih hasil Pilkada Kukar 2020, kemudian apa yang saya laksanakan sebagai Plh hanya terbatas kewenangan administrasi saja," terang Sunggono
Ia mengaku, tugas sebagai Plh Bupati Kukar ini untuk mengantarkan kembali Bapak Edi Damansyah untuk jabatan Bupati selanjutnya, untuk itu saya juga perlu dukungan semua pihak agar situasi di Kukar tetap kondusif dan pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar mendatang segera bisa dilaksanakan agar daerah kita juga cepat maju kembali.
Sementara itu, Edi Damansyah mengatakan, secara khusus kami bersama Chairil Anwar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, para tokoh agama, tokoh masyarakat atas dukungan peran serta partisipasi sehingga tugas sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang berakhir pada 16 Februari bisa kita laksanakan dengan baik.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kukar atas kerjasama tugas pemerintahan khususnya tugas Kamtibmas, pembinaan wilayah sehingga situasi di masyarakat tetap terjaga," paparnya.
Disinggung kegiatan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan dirinya tetap melakukan blusukan, menyapa masyarakat sekaligus silaturahmi, dan tak lupa ia juga berpesan kepada Plh Bupati Kukar mengingat tugas ini ada batas waktunya termasuk mengendalikan pemerintahan, yakni laksanakan tugas dengan baik dan dalam kordinasi baik dengan external maupun internal juga harus dilakukan dengan baik. (One)