• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPD Garda Kaltim Fadel Baher)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan bahwa driver ojek online (ojol) akan masuk dalam salah satu kelompok penerima vaksinasi corona tahap kedua pada pekan keempat Februari 2021 mendatang. Driver ojol ini dianggap sebagai kelompok yang rawan terkonfirmasi virus corona, karena memiliki mobilitas yang tinggi.

Untuk itu, Ketua DPD Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kaltim Fadel Balher, mendukung pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua ini sesuai dengan surat edaran Kementrian Kesehatan Republik lndonesina, dimana driver ojek online marupakan transportasi berbasis Aplikasi jasa yang masuk dalam daftar penerima vaksin Covid 19 tahap kedua.

Menurutnya, Ojol merupakan mata rantai tak terpisahkan dengan jasa pelayanan yang maksimal, dan pada situasi wabah Covid-19 yang masih melanda dunia hingga kini di perlukan perlindungan yang prima terhadap pekerja jasa yang non stop melayani masyarakat, agar mata rantai penyebaran covid 19 bisa terkendali.

"Insyaallah kami DPD Garda Kaltim mendukung vaksinasi covid 19 tahap kedua buat rekan-rekan berprofesi ojol, " tegasnya.

Untuk diketahui, dari surat Kemenkes RI Nomor SR.02.06/C.II/384/2021, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap 2 dengan target sasaran pelayan publik akan segera dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2021 dengan jumlah sasaran sebanyak 17,4 juta orang.

Untuk profesi yang diprioritaskan diberikan vaksin tahap kedua ini, terdiri dari Guru, TNI, Polri, DPR, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda, dan ojek atau taksi online. (One)

Pasang Iklan
Top