• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(RDP Komisi III DPRD Kukar tentang percepatan pelaksanaan Perda APBD 2021)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Agar pelaksanaan APBD Kukar 2021 bisa dilakukan di awal tahun dan untuk kesiapan OPD dalam melaksanakannya, Komisi III DPRD Kukar menggelar RDP tentang percepatan pelaksanaan Perda APBD 2021 bersama OPD terkait, di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (1/2).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal, diikuti anggota Komisi III dan dihadiri beberapa OPD diantaranya Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) serta dihadiri Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat yang mewakili Sekda selaku kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Selama ini belum pernah kami melihat pelaksanaan APBD Kukar entah itu lelang dan lainnya dilaksanakan di awal tahun, rata-rata itu paling cepat bulan 4 atau bulan 5, kita belajar yang kemarin dan tahun ini kita coba melaksanakannya di awal tahun," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal.

Politisi Golkar tersebut mengatakan, pihaknya juga meminta arahan dan masukan dari pihak ULP Pemkab Kukar terkait kendala apa saja yang dihadapi, hal ini sebagai antisipasi agar pelaksanaan lelang tidak terlambat lagi dan kalau bisa dilaksanakan di awal tahun.

"Kita juga ingin melihat RKA dan DPA sejauh mana pelaksanaannya, agar di OPD cepat terlaksana, karena pekan depan kami akan mengundang seluruh camat untuk mempertanyakan kesiapannya juga," terangnya.

Ia menambahkan, dalam RDP yang digelar ini kami harap merupakan titik awal untuk upaya evaluasi bersama, dan hal seperti ini akan rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali guna melihat progress pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk pembangunan di Kukar. (One)

Pasang Iklan
Top